KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MSCI telah merilis pengumuman hasil tinjauan klasifikasi pasar periode Juni 2026. Dalam tinjauan ini, MSCI mengisyaratkan potensi reklasifikasi Korea Selatan dari status pasar negara berkembang (
emerging market) menjadi status pasar maju (
developed market). Dalam laporannya yang dirilis Rabu (24/6/2026), MSCI mengungkapkan, sejak tahun 2008 hingga 2014, MSCI telah berkonsultasi dengan pelaku pasar global mengenai potensi reklasifikasi Korea menjadi pasar maju. Menurut MSCI, pelaku pasar mengidentifikasi konvertibilitas terbatas won Korea di pasar mata uang luar negeri sebagai hambatan utama untuk reklasifikasi.
"Isu aksesibilitas lain yang disorot pada saat itu termasuk kekakuan sistem ID investor, pembatasan transfer barang dan transaksi di luar bursa, dan ketersediaan instrumen investasi yang terbatas yang berasal dari pembatasan penggunaan data bursa untuk pembuatan produk keuangan," jelas MSCI dalam laporannya.
Baca Juga: Indonesia Bertahan di Emerging Market, MSCI Beri Tenggat hingga November 2026 MSCI mengakui langkah-langkah yang diumumkan oleh otoritas pasar Korea untuk mengatasi kekhawatiran yang telah lama ada ini. Namun, para investor telah menyampaikan bahwa masalah-masalah mendasar belum sepenuhnya terselesaikan. Won Korea tidak dapat dikirimkan ke luar negeri. Yang lebih mengkhawatirkan, likuiditas di dalam negeri selama jam perdagangan valuta asing yang diperpanjang sebagian besar masih tidak mencukupi untuk mendukung eksekusi yang ketat dengan standar yang sebanding dengan yang diamati di pasar negara maju, sehingga membatasi fleksibilitas operasional valuta asing bagi replikasi indeks dan pihak lain. Menurut MSCI, investor institusional internasional perlu diyakinkan bahwa perdagangan won di pasar
overnight di Korea pada akhirnya akan menyediakan kumpulan likuiditas yang besar, dalam, dan konsisten serta
spread bid/ask yang ketat yang sebanding dengan jam perdagangan harian untuk mata uang pasar negara maju lainnya di dunia. Adopsi operasional akun omnibus dan transfer
in-kind masih terbatas. Setelah pencabutan larangan
short selling, pelaku pasar terus menghadapi beban operasional yang signifikan di bawah rezim kepatuhan yang diberlakukan kembali.
Baca Juga: Pengumuman MSCI, Hasil Review Klasifikasi Pasar MSCI 2026 (23 Juni 2026) Selain itu, persyaratan pendanaan pra-penyelesaian awal tetap menjadi beban bagi pelaku pasar. "MSCI akan terus memantau implementasi dan berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas Korea," jelas laporan tersebut. Sebagai pengingat, konsultasi reklasifikasi potensial mensyaratkan bahwa semua isu telah ditangani, reformasi telah sepenuhnya diimplementasikan, dan pelaku pasar telah memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas berkelanjutan dari perubahan tersebut.