KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan tiga saham milik taipan Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus atau exceptional treatment dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025 mendatang. Saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan, melansir pengumuman resmi dari MSCI, Jumat (11/7). Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.
MSCI Cabut Perlakuan Khusus untuk Saham Prajogo Pangestu, BREN, PTRO dan CUAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan tiga saham milik taipan Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus atau exceptional treatment dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025 mendatang. Saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan, melansir pengumuman resmi dari MSCI, Jumat (11/7). Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.
TAG: