MSCI hingga Moody’s Tekan Bursa Indonesia, Kepercayaan Investor Tergerus



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar keuangan Indonesia menghadapi tekanan sentimen sepanjang 2026, mulai dari ancaman penurunan status pasar saham oleh penyedia indeks global MSCI, pelemahan prospek peringkat kredit negara, hingga kekhawatiran terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah.

Rentetan persoalan ini meningkatkan risiko keluarnya investasi asing dan menggerus kepercayaan investor terhadap pasar domestik.

Terbaru, MSCI pada Jumat (16/10/2026) menilai klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) tidak lagi sesuai.


MSCI bahkan menilai penurunan status menjadi frontier market belum tentu mencerminkan besarnya persoalan yang terjadi di pasar saham Indonesia.

Baca Juga: Peluang Bursa Indonesia Turun ke Frontier Market sebesar 27% pada November 2026

Penyedia indeks global tersebut mengindikasikan bahwa masalah di pasar modal Indonesia telah melampaui persoalan teknis yang lazim menjadi pertimbangan dalam penentuan klasifikasi pasar.

MSCI menyoroti gangguan mekanisme pasar, terutama transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang dinilai menghambat pembentukan harga secara wajar.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal. BEI juga akan meminta penjelasan lebih lanjut dari MSCI terkait penilaian tersebut.

Tekanan terhadap pasar saham Indonesia sebenarnya telah menguat sejak awal tahun.

Pada Januari 2026, MSCI memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia menjadi frontier market akibat struktur kepemilikan saham yang dinilai tidak transparan dan pola perdagangan terkoordinasi.

MSCI juga menyoroti keterbatasan data untuk mengukur porsi saham yang benar-benar tersedia bagi investor untuk diperdagangkan di pasar atau free float.

Baca Juga: Menakar Prospek Aliran Dana Asing di Bursa Indonesia Jelang Pengumuman MSCI

Peringatan tersebut memicu aksi jual saham yang menghapus nilai pasar sekitar US$ 120 miliar. Gejolak ini turut diikuti pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi regulator pada Januari, termasuk pimpinan bursa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menjanjikan reformasi untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi pasar modal.

Tekanan juga datang dari lembaga keuangan internasional. Pada akhir Januari, Goldman Sachs menurunkan rekomendasinya terhadap saham Indonesia menjadi underweight.

Goldman Sachs memperkirakan arus keluar investasi asing berpotensi mencapai US$ 7,8 miliar jika MSCI benar-benar menurunkan klasifikasi pasar Indonesia, meski skenario tersebut saat itu dinilai tidak mungkin terjadi.

Di sisi lain, lembaga pemeringkat Moody's menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil.

Moody's tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada Baa2, tetapi memperingatkan bahwa menurunnya prediktabilitas kebijakan dapat melemahkan kredibilitas kebijakan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Indonesia.

Baca Juga: Ditekan oleh Pengumuman MSCI Hingga FTSE, Begini Nasib Pasar Saham Indonesia

Moody's juga mengubah prospek peringkat sejumlah perusahaan Indonesia menjadi negatif, termasuk PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Pada Maret 2026, Fitch Ratings mengikuti langkah Moody's dengan menurunkan prospek peringkat kredit pemerintah Indonesia menjadi negatif dari stabil.

Fitch menilai ketidakpastian yang meningkat dan berkurangnya kredibilitas dalam perumusan kebijakan menjadi faktor yang membebani prospek kredit negara.

Persoalan transparansi pasar saham juga berlanjut sepanjang tahun. Pada Mei, MSCI mengeluarkan enam perusahaan dari indeks Indonesia setelah sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan dan perdagangan saham.

Pada bulan yang sama, penyedia indeks FTSE Russell mengumumkan rencana menghapus saham Indonesia dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeksnya, efektif 22 Juni 2026.

FTSE Russell sebelumnya juga menunda peninjauan pasar Indonesia karena kesulitan menentukan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan secara bebas.

Sementara itu, MSCI yang semula dijadwalkan menyelesaikan peninjauan pasar Indonesia pada Juli menundanya hingga November.

MSCI kemudian memperpanjang proses peninjauan tersebut hingga Juni 2027, dengan kemungkinan penurunan klasifikasi pasar tetap menjadi salah satu opsi.

Baca Juga: Rebalancing MSCI Picu Outflow dari Pasar Saham Indonesia Hingga US$ 1,8 Miliar

Ketidakpastian turut meningkat setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli, di tengah periode jabatan lima tahun keduanya.

Keputusan yang mengejutkan pasar tersebut menambah tekanan terhadap aset keuangan Indonesia dan mendorong pemerintah menyerukan ketenangan di pasar.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pergerakan harga saham, tetapi juga menyangkut kepercayaan investor terhadap tata kelola pasar, konsistensi kebijakan, dan kredibilitas institusi.

Perbaikan transparansi kepemilikan saham, kualitas data pasar, serta kepastian kebijakan menjadi faktor penting untuk memulihkan sentimen dan mempertahankan posisi Indonesia di mata investor global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News