MSCI Lakukan Konsultasi Klasifikasi Pasar, Bursa Indonesia Terancam Turun Status



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks saham global setelah MSCI Inc. menyatakan bahwa Indonesia tak layak lagi untuk menyandang status pasar negara berkembang.

MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market) tidak lagi tepat, sehingga MSCI memulai konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai pasar mandiri (standalone market).

Masukan dari para pelaku pasar menunjukkan bahwa klasifikasi ulang ke kategori pasar perbatasan (frontier markets) tidak akan mencerminkan kedalaman permasalahan pasar yang ada secara tepat.


MSCI menyatakan, konsultasi akan berlangsung hingga 30 April 2027, dan keputusan akhir akan diumumkan pada 30 Juni 2027.

Baca Juga: Usai Jual Murah, Low Tuck Kwong Tak Segan Beli Lagi Saham BYAN dengan Harga Mahal

MSCI memperkirakan akan melanjutkan perubahan tersebut, kecuali jika menemukan bukti yang jelas tentang perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar. 

Terlepas dari reformasi yang diumumkan oleh otoritas Indonesia, "kekhawatiran signifikan tetap ada seputar disfungsi pasar, termasuk dugaan terus berlanjutnya perilaku perdagangan terkoordinasi dan kurangnya bukti penegakan hukum yang berarti," jelas MSCI dalam sebuah laporan.

Reklasifikasi ini akan berpotensi menambah tekanan pasar saham Indonesia. 

Baca Juga: Wall Street Menguat, Investor Beralih dari Saham AI ke Sektor Kesehatan

Ancaman reklasifikasi pasar tak hanya terjadi pada pasar Indonesia. MSCI dalam laporan terbarukan juga membekukan perubahan tertentu pada indeks saham Turki dan menyatakan dapat mempertimbangkan penurunan status pasar tersebut jika pihak berwenang gagal menunjukkan kemajuan yang memadai dalam menangani kekhawatiran investor terkait praktik pasar hingga pertengahan tahun 2027. 

Mengutip Reuters, Jumat (16/10/2026), pasar ekuitas Turki mendapat sorotan dari para investor terkait perhitungan saham yang beredar di publik (free-float) serta dugaan adanya perdagangan terkoordinasi pada sejumlah saham.

MSCI menyatakan akan terus memantau pasar dan meminta masukan dari para investor. Jika tidak terlihat kemajuan yang memadai hingga Juni 2027, MSCI dapat memulai konsultasi mengenai klasifikasi ulang Turki—dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perbatasan (frontier market) atau pasar mandiri (standalone market).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News