MSCI Tetap Bekukan Saham Indonesia dalam Index Review Agustus 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia indeks global, MSCI, memutuskan mempertahankan seluruh kebijakan pembatasan, termasuk pembekuan alias freeze terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada pelaksanaan Review Agustus 2026.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil MSCI 2026 Market Classification Review. Dengan demikian, kebijakan pembekuan yang telah berlaku sebelumnya masih akan diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam pengumuman resminya yang dirilis Selasa (7/7/2026), MSCI menyatakan tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) untuk seluruh saham Indonesia.


Baca Juga: IHSG Turun ke Level 5.906 Awal Perdagangan Selasa (7/7), Bursa Asia Membayangi Pasar

Selain itu, MSCI juga tidak akan memasukkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Kebijakan tersebut sekaligus menutup peluang penambahan konstituen Indonesia pada review Agustus tahun ini.

MSCI juga memastikan tidak akan menerapkan kenaikan kelas (upward migration) antarsegmen indeks. Dengan demikian, saham berkapitalisasi kecil belum dapat naik ke indeks MSCI Global Standard pada periode peninjauan tersebut.

MSCI tetap akan menghapus saham yang masuk dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC) sesuai identifikasi otoritas Indonesia. Lembaga penyedia indeks itu juga tetap menggunakan data keterbukaan kepemilikan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan.

Lebih lanjut, dalam pengumumannya, MSCI menyebut akan kembali menyampaikan perkembangan mengenai perlakuan terhadap pasar Indonesia pelaksanaan MSCI Index Review November 2026.

Baca Juga: Status Indonesia di MSCI Bisa Downgrade Jika Regulator Berhenti Reformasi Pasar Modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News