MSCI Tetap Bekukan Saham Indonesia dalam Index Review Agustus 2026, Begini Dampaknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan tetap membekukan alias freeze terhadap saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada pelaksanaan Index Review Agustus 2026.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil MSCI 2026 Market Classification Review. Dengan demikian, kebijakan pembekuan yang telah berlaku sebelumnya masih akan diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis Selasa (7/7/2026), MSCI menyatakan tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) untuk seluruh saham Indonesia.


Baca Juga: MSCI Tetap Bekukan Saham Indonesia dalam Index Review Agustus 2026

Selain itu, MSCI juga tidak akan memasukkan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Kebijakan tersebut sekaligus menutup peluang penambahan konstituen Indonesia pada review Agustus tahun ini.

MSCI juga memastikan tidak akan menerapkan kenaikan kelas (upward migration) antar segmen indeks. Dengan demikian, saham berkapitalisasi kecil belum dapat naik ke indeks MSCI Global Standard pada periode peninjauan tersebut.

MSCI tetap akan menghapus saham yang masuk dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC). MSCI juga tetap menggunakan data keterbukaan kepemilikan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan. 

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menjelaskan secara sederhana, keputusan ini berarti MSCI belum menormalkan kembali perlakuan terhadap saham Indonesia dalam review Agustus. 

Baca Juga: Status Indonesia di MSCI Bisa Downgrade Jika Regulator Berhenti Reformasi Pasar Modal

“Indonesia masih diberi status dibekukan untuk beberapa aspek penting yang biasanya bisa mempengaruhi bobot saham dalam indeks,” katanya kepada Kontan, Selasa (7/7/2026). 

Liza bilang pembekuan kenaikan FIF berarti jika ada saham Indonesia yang seharusnya mendapat kenaikan faktor free float asing, kenaikan itu belum akan dihitung. Dampaknya, potensi kenaikan bobot saham tersebut dalam indeks MSCI ikut tertahan.

Kemudian, pembekuan kenaikan NOS berarti jika ada perubahan jumlah saham yang secara normal bisa menaikkan bobot saham dalam indeks, perubahan itu juga belum akan diterapkan. 

“Tidak ada penambahan saham Indonesia ke MSCI IMI berarti universe saham Indonesia dalam indeks MSCI tidak diperluas pada review Agustus. Saham yang mungkin secara kriteria bisa masuk tetap belum akan dimasukkan,” jelas Liza. 

Dia menyebut ketentuan tidak adanya upward migration antar-size segment menjadi penting karena saham yang masuk Standard Index biasanya mendapat perhatian lebih besar dari investor institusi global dan passive funds.

Dalam jangka pendek, Liza memproyeksikan sentimen MSCI tetap negatif, tetapi bukan shock baru karena pasar sudah memperkirakan MSCI belum akan langsung menormalkan Indonesia pada review Agustus. 

“IHSG yang masih menguat bisa dibaca sebagai reaksi not worse than expected, bukan berarti isu MSCI sudah selesai. Risiko Agustus kemungkinan sudah cukup priced in, tetapi risiko November belum sepenuhnya priced in,” jelasnya.

Sementara dalam jangka menengah setidaknya sampai November atau bahkan akhir 2026, Liza memproyeksikan sentimen MSCI lebih ke penguatan yang tertahan, bukan tekanan jual besar baru. 

Baca Juga: BEI Usulkan Perubahan Aturan Papan Pemantauan Khusus, Ini Tujuannya bagi Investor

Menurutnya, ruang rerating tetap terbatas karena investor asing berbasis indeks belum punya alasan kuat untuk menambah eksposur sebelum ada kejelasan November. Intinya, kata dia, pasar sudah tidak panik, tetapi tetap hati-hati menjelang review November. 

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menambahkan saat ini, penguatan IHSG belakangan ini lebih banyak ditopang oleh faktor domestik dan sentimen global yang sedang membaik. 

Menurutnya, dampak keputusan MSCI terhadap IHSG hingga Agustus masih relatif terbatas karena keputusan tersebut telah banyak diantisipasi para pelaku pasar. Namun kebijakan freeze ini masih membatasi potensi masuknya arus dana pasif. 

“Akibatnya, potensi re-rating valuasi sejumlah saham Indonesia juga menjadi lebih terbatas dibandingkan apabila pembatasan tersebut dicabut,” kata Nafan.

Nafan bilang perhatian para pelaku investor kini mulai bergeser ke evaluasi berikutnya yang diperkirakan berlangsung pada November 2026. Ini menjadi katalis penting karena pasar ingin melihat hasil reformasi pasar modal yang dilakukan otoritas. 

“Selama belum terdapat kepastian mengenai perubahan kebijakan MSCI, volatilitas yang dipicu sentimen eksternal masih berpotensi muncul sewaktu-waktu meskipun secara fundamental kondisi pasar domestik tetap cukup kuat,” jelasnya. 

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menambahkan wait and see tetap dilakukan oleh pelaku pasar dan investor karena ini merupakan sesuatu yang sangat penting untuk saat ini.

“Namun November masih lama dan peluang untuk perbaikan masih terbuka lebar. Karena itu, kami berharap adanya kebijakan jangka pendek yang mampu mengembalikan kepercayaan pelaku pasar dan investor asing,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News