KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan tidak masuk ke indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk tinjauan periode Mei 2025. "Ketiga saham yang dimaksud ialah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan saham PT Petrosea Tbk (PTRO)," tulis pengumuman MSCI pada Jumat (11/4) lalu. Pengumuman itu juga menyebutkan, MSCI menerapkan perlakuan luar biasa pada saham-saham tersebut dalam penilaian indeks Februari 2025, karena kekhawatiran bahwa saham tersebut mungkin tidak cukup dapat diinvestasikan, termasuk potensi masalah konsentrasi pemegang saham.
Perlakuan ini diterapkan sehubungan dengan potensi penyempurnaan terhadap metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini sedang dipertimbangkan. Baca Juga: Catat! 3 Saham Ini Dipastikan Tidak Akan Masuk Indeks MSCI Mei 2025 Investment Analyst Edvisor Provina Visindo, Indy Naila mengatakan pengumuman terbaru dari MSCI berpotensi memberikan pengaruh signifikan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meskipun dampaknya kemungkinan bersifat jangka pendek. Hal ini disebabkan oleh sebagian investor yang turut mencermati panduan dari MSCI dan mungkin melakukan penyesuaian portofolio berdasarkan hal tersebut. Meski begitu, arah pergerakan bursa tetap sangat bergantung pada kondisi makroekonomi, baik global maupun domestik. "Sebenarnya dikhawatirkan akan ada tekanan jual. Tetapi investor juga pasti memantau fundamental serta prospek sektor dan bisnis emiten," kata Indy kepada Kontan, Minggu (13/4). Oleh karena itu, ia menyarankan agar investor lebih fokus pada saham-saham emiten yang memiliki fundamental kuat dan valuasi yang masih wajar, sehingga dapat menjadi pilihan menarik untuk investasi jangka panjang. Godok Aturan Baru Di sisi lain, MSCI sedang mempertimbangkan perubahan metodologi, termasuk aturan baru. Yakni, saham Indonesia yang masuk Unusual Market Activity (UMA) atau papan pemantauan (Kriteria 10) dalam 12 bulan terakhir tidak akan dipertimbangkan untuk masuk indeks. MSCI juga membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk memberikan masukan terkait usulan tersebut hingga 20 Juni 2025. Keputusan final dan kejelasan mengenai implementasi kebijakan ini dijadwalkan akan diumumkan pada 11 Juli 2025.