KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market turut berpotensi memengaruhi industri keuangan non bank.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai dampak pengumuman ini terhadap industri keuangan nonbank dapat terlihat pada sejumlah lini industri seperti, industri perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, dan manajer investasi. Kendati dampaknya tidak secara langsung, tetapi risiko utamanya tetap berpotensi meningkatkan ketidakpastian pasar, potensi berlanjutnya arus keluar dana investor asing, dan meningkatnya volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca Juga: Bank Victoria Siapkan Dana Rp 154,22 Miliar untuk Lunasi Obligasi Subordinasi "Namun, besarnya dampak akan berbeda pada setiap subsektor, bergantung pada eksposur terhadap instrumen pasar modal, struktur pendanaan, serta sensitivitas bisnis terhadap pergerakan harga saham dan obligasi," ujarnya kepada Kontan, Jumat (16/10/2026). Meski demikian, industri keuangan non bank juga berpotensi menghadapi tekanan pada investasi mereka. Risiko ini terutama terjadi jika usulan MSCI memicu penyesuaian alokasi portofolio investor global terhadap aset Indonesia. Menurutnya, perusahaan perasuransian, dana pensiun, dan manajer investasi yang memiliki eksposur signifikan terhadap saham domestik kemungkinan akan mengalami penurunan nilai wajar portofolio saat saham terkoreksi. Di sisi lain, kondisi ini akan membuat industri menyiapkan strategi guna mengantisipasi volatilitas pasar. Mulai dari meningkatkan prinsip kehati-hatian, diversifikasi aset, hingga evaluasi strategi investasi dengan mempertimbangkan profil risiko dan kewajiban jangka panjang. Akan tetapi, dampaknya terhadap investasi juga tidak serta-merta akan selalu negatif karena instrumen pendapatan tetap, deposito, maupun aset alternatif lainnya bisa menjadi pilihan diversifikasi yang mana bergantung juga pada valuasi,
yield, dan kondisi likuiditas. Dampak usulan MSCI juga berpotensi merembet ke kinerja operasional perusahaan keuangan non bank.
Baca Juga: Tekanan MSCI Melemahkan Harga Saham, BBCA Cermati Dampaknya Bagi perusahaan pembiayaan, pelemahan kepercayaan konsumen dan perlambatan aktivitas ekonomi dapat memengaruhi pertumbuhan pembiayaan serta kualitas aset. Sementara itu, perusahaan sekuritas dan manajer investasi berpotensi menghadapi tekanan pendapatan apabila aktivitas transaksi pasar modal dan pengelolaan dana melemah. Adapun bagi perusahaan perasuransian dan dana pensiun koreksi pasar saham dapat menekan hasil investasi dan meningkatkan volatilitas laba, meski dampaknya tergantung pada komposisi portofolio dan metode pengukuran akuntansi yang digunakan perusahaan.
Meski demikian, Nafan menekankan bahwa usulan penurunan klasifikasi MSCI masih merupakan risiko yang perlu diantisipasi. "Perlu digarisbawahi bahwa penurunan klasifikasi MSCI masih merupakan risiko yang perlu diantisipasi, bukan kepastian bahwa seluruh subsektor keuangan nonbank akan mengalami penurunan kinerja," katanya. Oleh karena itu, dalam jangka menengah, penguatan transparansi, tata kelola, likuiditas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia menjadi faktor penting untuk memulihkan kepercayaan investor serta menjaga prospek industri keuangan nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News