JAKARTA. Amerika Serikat (AS) menuduh produk penyedap atau monosodium glutamate (MSG) asal Indonesia dan China telah melakukan praktik dumping. Produsen MSG dari Indonesia dan China itu dituding menjual harga lebih murah dari harga jual di dalam negerinya masing-masing. Mengutip Bloomberg, Departemen Perdagangan AS menemukan selisih harga MSG yang diekspor oleh PT Cheil Jedang Indonesia, dan beberapa eksportir asal Indonesia lainnya. Otoritas perdagangan AS itu, menemukan ada margin dumping 6,19% untuk produk MSG dari Indonesia. Mengacu data dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat, nilai impor MSG dari Indonesia tahun lalu tercatat US$ 6 juta. Adapun pihak yang mengajukan petisi atas tuduhan dumping itu berasal dari produsen MSG asal AS, yakni Ajinomoto North America Inc.
MSG Indonesia tersedak tuduhan dumping di AS
JAKARTA. Amerika Serikat (AS) menuduh produk penyedap atau monosodium glutamate (MSG) asal Indonesia dan China telah melakukan praktik dumping. Produsen MSG dari Indonesia dan China itu dituding menjual harga lebih murah dari harga jual di dalam negerinya masing-masing. Mengutip Bloomberg, Departemen Perdagangan AS menemukan selisih harga MSG yang diekspor oleh PT Cheil Jedang Indonesia, dan beberapa eksportir asal Indonesia lainnya. Otoritas perdagangan AS itu, menemukan ada margin dumping 6,19% untuk produk MSG dari Indonesia. Mengacu data dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat, nilai impor MSG dari Indonesia tahun lalu tercatat US$ 6 juta. Adapun pihak yang mengajukan petisi atas tuduhan dumping itu berasal dari produsen MSG asal AS, yakni Ajinomoto North America Inc.