JAKARTA. Media Survei Indonesia (MSI), mendukung langkah KPU yang mensyaratkan lembaga survei untuk mengumumkan prakiraan quick count atau penghitungan cepat dua jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. "Kebijakan KPU membatasi jam tayang quick count sudah tepat dan bijaksana, karena jam 15.00 WIB adalah titik temu yang tepat dari perbedaan waktu di Indonesia," ujar Direktur MSI, Asep Rohmatullah kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (21/2/2014). Menurut Asep, pengumuman penghitungan cepat pukul 15.00 WIB di wilayah Indonesia barat, dianggap tepat dengan pertimbangan lamanya penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara karena melibatkan banyak kertas suara untuk jenjang pemilu DPR RI, DPD RI, dan DPRD.
MSI dukung pengumuman quick count pukul 15.00 WIB
JAKARTA. Media Survei Indonesia (MSI), mendukung langkah KPU yang mensyaratkan lembaga survei untuk mengumumkan prakiraan quick count atau penghitungan cepat dua jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. "Kebijakan KPU membatasi jam tayang quick count sudah tepat dan bijaksana, karena jam 15.00 WIB adalah titik temu yang tepat dari perbedaan waktu di Indonesia," ujar Direktur MSI, Asep Rohmatullah kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (21/2/2014). Menurut Asep, pengumuman penghitungan cepat pukul 15.00 WIB di wilayah Indonesia barat, dianggap tepat dengan pertimbangan lamanya penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara karena melibatkan banyak kertas suara untuk jenjang pemilu DPR RI, DPD RI, dan DPRD.