KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) resmi memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan baru bernama PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2025), pemisahan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
MSIG Life (LIFE) Resmi Spin Off Unit Syariah, Dirikan MSIG Sharia Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) resmi memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan baru bernama PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2025), pemisahan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
TAG: