KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melanjutkan pendalaman atas kasus dugaan kekerasan oleh debt collector yang melibatkan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah awal dengan membekukan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector yang terlibat. “Terkait kasus debt collector MTF, perusahaan telah melakukan pembekuan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector, tanpa mengurangi kewajiban dan tanggung jawab pihak tersebut atas dampak yang timbul,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (8/4/2026).
MTF Bekukan Kerjasama dengan Debt Collector, OJK Dalami Kasus Kekerasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melanjutkan pendalaman atas kasus dugaan kekerasan oleh debt collector yang melibatkan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan perusahaan telah mengambil langkah awal dengan membekukan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector yang terlibat. “Terkait kasus debt collector MTF, perusahaan telah melakukan pembekuan hubungan kerja sama dengan pihak professional collector, tanpa mengurangi kewajiban dan tanggung jawab pihak tersebut atas dampak yang timbul,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (8/4/2026).
TAG: