JAKARTA. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pembangunan enam koridor ekonomi harus melibatkan PT Kereta Api. Ketua Umum MTI Danang Parikesit beralasan Kereta Api nantinya berperan mengangkut komoditas dalam volume yang besar.Sebab, Danang mengatakan, sektor jalan tidak lagi sanggup menanggung tambahan beban lagi. "Apalagi pengawasan muatan lebih belum efektif," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/4).Danang tak menampik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu harus membenahi manajemennya. Termasuk kebutuhan untuk dana investasi, penyediaan tambahan modal pemerintah, penuntasan kesepakatan tunggakan public service obligation (PSO), dan kewajiban pemerintah lain. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan karena perusahaan sepur tersebut wajib membagi konsentrasi kerjanya untuk penggarapan enam koridor ekonomi dan pelayanan transportasi publik secara reguler. Karena itu dia mendesak harus disikapi dengan mendudukkan posisi antara Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan dengan lebih baik lagi untuk mendapat sepakat tentang perhitungan keuangan pengelolaan kereta api.Sebab, dia menilai hal itu tersebut akan berdampak pada pengaturan tarif yang hingga saat ini sering tarik ulur karena ketidaksepahaman antara masing-masing pemangku kebijakan terkait. "Rezim tarif khususnya ekonomi harus diatur, termasuk penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) kereta api barang yang masih terlalu mahal," katanya.Seperti diketahui, PT Kereta Api (Persero) masuk ke dalam 26 BUMN yang akan menggarap enam koridor ekonomi. Pemilihan 26 BUMN itu didasarkan pada kinerja dan kapasitas yang dianggap mampu melakukan program tersebut. Hal tersebut menunjukkan kontradiksi dengan fakta kinerja operasional dan keuangan Kereta Api di lapangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
MTI nilai Kereta Api berkontribusi bagi program koridor ekonomi
JAKARTA. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pembangunan enam koridor ekonomi harus melibatkan PT Kereta Api. Ketua Umum MTI Danang Parikesit beralasan Kereta Api nantinya berperan mengangkut komoditas dalam volume yang besar.Sebab, Danang mengatakan, sektor jalan tidak lagi sanggup menanggung tambahan beban lagi. "Apalagi pengawasan muatan lebih belum efektif," katanya kepada KONTAN, Selasa (19/4).Danang tak menampik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi itu harus membenahi manajemennya. Termasuk kebutuhan untuk dana investasi, penyediaan tambahan modal pemerintah, penuntasan kesepakatan tunggakan public service obligation (PSO), dan kewajiban pemerintah lain. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan karena perusahaan sepur tersebut wajib membagi konsentrasi kerjanya untuk penggarapan enam koridor ekonomi dan pelayanan transportasi publik secara reguler. Karena itu dia mendesak harus disikapi dengan mendudukkan posisi antara Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan dengan lebih baik lagi untuk mendapat sepakat tentang perhitungan keuangan pengelolaan kereta api.Sebab, dia menilai hal itu tersebut akan berdampak pada pengaturan tarif yang hingga saat ini sering tarik ulur karena ketidaksepahaman antara masing-masing pemangku kebijakan terkait. "Rezim tarif khususnya ekonomi harus diatur, termasuk penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) kereta api barang yang masih terlalu mahal," katanya.Seperti diketahui, PT Kereta Api (Persero) masuk ke dalam 26 BUMN yang akan menggarap enam koridor ekonomi. Pemilihan 26 BUMN itu didasarkan pada kinerja dan kapasitas yang dianggap mampu melakukan program tersebut. Hal tersebut menunjukkan kontradiksi dengan fakta kinerja operasional dan keuangan Kereta Api di lapangan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News