KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah sebaiknya mengganti frasa larangan dengan pengaturan dan pengendalian. Pernyataan tersebut merespon kebijakan Pemerintah yang memastikan tidak ada moda transportasi angkutan mudik lebaran yang beroperasi selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Kebijakan yang datang dari Kementerian Perhubungan tersebut, bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid 19 usai libur panjang.
MTI sarankan frasa larangan dengan pengaturan mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah sebaiknya mengganti frasa larangan dengan pengaturan dan pengendalian. Pernyataan tersebut merespon kebijakan Pemerintah yang memastikan tidak ada moda transportasi angkutan mudik lebaran yang beroperasi selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021. Kebijakan yang datang dari Kementerian Perhubungan tersebut, bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid 19 usai libur panjang.