MTO Tak Diperpanjang, PIPA Siapkan Rebranding dan Ekspansi Usaha Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yakni PT Morris Capital Indonesia memutuskan untuk tak memperpanjang masa penawaran tender wajib alias Mandatory Tender Offer (MTO). 

Melansir keterbukaan informasi, manajemen PIPA menjelaskan PT Morris Capital Indonesia selaku pemegang saham pengendali tidak memiliki rencana untuk memperpanjang pelaksanaan MTO. 

Meskipun hasil tender belum memenuhi target kepemilikan PT Morris Capital Indonesia sebesar 57,37%, manajemen PIPA menilai hal tersebut tidak memberikan kendala signifikan terhadap operasional perusahaan. 


Baca Juga: Usai Kasus IPO, Multi Makmur (PIPA) Bersiap Rebranding dan Perluas Ekosistem Migas

Sebagai bagian dari strategi masa depan, PIPA tengah menyiapkan rencana besar berupa perubahan nama, logo, serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Manajemen PIPA menjelaskan rebranding ini bertujuan untuk mencerminkan arah bisnis dan pengembangan usaha baru. Sementara penambahan KBLI dimaksudkan untuk memperluas ruang lingkup kegiatan usaha.

PIPA menargetkan untuk meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan akan diselenggarakan sebelum akhir semester I-2026 ini. 

Baca Juga: Morris Capital Jadi Pengendali, Multi Makmur (PIPA) Beralih ke Bisnis Minyak dan Gas

Selain pengembangan usaha, PIPA juga mengkonfirmasi adanya rencana  Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias right issue. Aksi korporasi ini akan mengikuti perkembangan pasar. 

“Jumlah dana dan jadwal pelaksanaan masih dalam tahap kajian internal dan akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan regulator serta internal perusahaan,” tulis Manajemen PIPA. 

Baca Juga: Belajar Kasus PIPA, BEI Perketat Syarat Pencatatan Emiten dan Naikkan Standar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News