Muamalat ambil kembali Rp 93 miliar dari Rockit



JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyebut hingga saat ini pihaknya telah memulihkan 93% kredit yang diberikan pada perusahaan pailit PT Rockit Aldeway. Perusahaan batu split ini diduga membobol kredit dari tujuh bank lewat kredit fiktif.

"Sejauh ini kita sudah dapat 93% gross, di luar biaya lelang dan biaya legal. Kami usahakan sebaik mungkin," ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman kepada KONTAN, Senin (10/4).

Asal tahu saja, Bank Muamalat mengaku telah memberikan kredit sebesar Rp 100 miliar kepada Rockit Aldeway. Menurut Endy, kasus yang terjadi di awal tahun 2016 ini merupakan penipuan bermodus purchase order (PO) fiktif.


Atas hal itu, pihaknya juga telah melakukan investigasi dan melaporkan tersangka ke ranah hukum. Alhasil, Bank Muamalat berhasil menutup kerugian sekitar Rp 93 miliar dengan menguasai dan mengambil alih agunan.

Sekadar informasi, merujuk pada berita pada Harian KONTAN, Rabu (29/3) lalu, korban dari kasus yang dilakukan oleh tersangka bernama Harry Suganda berjumlah total 32 pihak, terdiri dari institusi dan perseorangan.

Adapun tujuh bank yang menjadi korbannya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Commonwealth, PT Bank Muamalat Tbk, HSBC Indonesia, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk dan PT Bank QNB Kesawan Tbk dengan nilai kredit mencapai Rp 836 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia