JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk taken kerjasama Repurchase Agreement (Repo) Syariah senilai Rp 100 miliar. Tujuannya, guna memperdalam sektor keuangan khusus syariah. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bukopin, Eko R Gindo mengatakan transaksi Repo ini akan mengikuti aturan dari syariah atau Pasar Uang antarbank berdasar prinsip syariah (PUAS) dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai satu tahun. “Satu tahun dulu, biasanya diperpanjang lagi setelah itu, antar bank konvensional juga seperti itu” kata Eko di Jakarta, Selasa (27/7).
Muamalat, Bukopin kerjasama repo Rp 100 miliar
JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk taken kerjasama Repurchase Agreement (Repo) Syariah senilai Rp 100 miliar. Tujuannya, guna memperdalam sektor keuangan khusus syariah. Direktur Keuangan dan Perencanaan Bukopin, Eko R Gindo mengatakan transaksi Repo ini akan mengikuti aturan dari syariah atau Pasar Uang antarbank berdasar prinsip syariah (PUAS) dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai satu tahun. “Satu tahun dulu, biasanya diperpanjang lagi setelah itu, antar bank konvensional juga seperti itu” kata Eko di Jakarta, Selasa (27/7).