Muamalat : Kami bisa mati jika BI membatasi kepemilikan asing di perbankan



JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) yang membatasi kepemilikan asing di perbankan nasional membuat sejumlah bank berteriak.

Salah satunya adalah PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat). Pasalnya, hal itu akan membuat permodalan bank semakin melemah dan menipis. Maklum, modal Muamalat sangat bergantung pada pemegang saham pengendali yang sebagian besar merupakan investor asing.

Saat ini 80% saham Muamalat dikuasai asing, di antaranya dari Timur Tengah dengan rincian Atwill Holding Limited 24%, Boubyan Bank of Kuwait 24% dan Islamic Development Bank (IDB) 32%. Sedangkan investor lokal hanya memiliki porsi 20%. Director Compliance and Risk Management Bank Muamalat, Andi Buchari mengatakan, jika nanti kepemilikan asing di batasi permodalan bank bisa saja mengecil atau bahkan mati. "Terus terang kami belum tahu model pembatasan asing seperti apa, tapi jika dibatasi bank akan kekurangan modal," kata Andi, Senin (30/5).


Sebaliknya, keputusan BI malah mendapat dukungan penuh dari Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sofyan Basir. “Keputusan yang bagus bagi perbankan nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: