Muatan Tol Laut Naik Jadi 857,1 Ton Selama Pemerintahan Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, aktifitas Tol Laut mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir alias selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), salah satunya ialah naiknya muatan.

Budi menyebutkan, dalam 10 tahun muatan tol laut naik signifikan, pada tahun 2015 sebesar 30 ton dengan 88 TEU’s (satuan muatan cargo) menjadi 851,7 ton dengan 24.556 TEU’s di tahun 2024.

Baca Juga: 10 Tahun Layanan Tol Laut, Trayek, Muatan & Armada Kapal Wilayah 3TP Naik Signifikan


Selain muatan pelabuhan singgah, lanjut Budi, Tol Laut juga mengalami kenaikan dari 11 pelabuhan pada 2015 menjadi 109 pelabuhan pada 2024.

Kapal dan trayek pun mengalami kenaikan yakni 3 kapal (2015) menjadi 37 kapal (2024), serta 3 trayek (2015) menjadi 39 trayek (2024).

"Saya instruksikan hal ini harus terus ditingkatkan dan dikembangkan ke depannya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (2/10).

Tak hanya itu, lanjut Budi, angkutan laut perintis juga turut mengalami peningkatan trayek, dari 86 trayek di 2015 menjadi 107 trayek di 2024 dengan persebaran 12 trayek di Indonesia Barat, 41 trayek di Indonesia Tengah, serta 54 trayek di Indonesia Timur. 

Baca Juga: PUPR Sebut Korea Selatan Tertarik Proyek Tol Bawah Laut IKN

Adapun jumlah anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah selama 10 tahun untuk angkutan laut perintis sebanyak Rp 10,98 triliun.

Budi mengungkapkan, berkat program-program tersebut aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal turut meningkat.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pengembangan transportasi laut, terutama dalam pelayanan kapal perintis, rede transport, dan Tol Laut. Berkat kerja keras kita, konektivitas antarpulau meningkat, harga barang lebih terjangkau, disparitas harga terjaga, dan kesejahteraan masyarakat terpencil semakin membaik,” tandasnya.

Selanjutnya: Inilah 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Oktober 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal!

Menarik Dibaca: Inilah Regulasi AI di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto