JAKARTA. Tender pengadaan asuransi haji bergerak maju. Tahap evaluasi dokumen sudah tuntas dan mereka yang lolos berhak ikut ke tahap berikutnya, yaitu tahap klarifikasi dokumen secara langsung ke peserta. Tahap ini merupakan akhir dari tender pengadaan asuransi haji.Berdasarkan penelusuran KONTAN, ada dua perusahaan asuransi yang berhak mengikuti tahap akhir. Kedua perusahaan itu adalah Divisi Syariah BNI Life dan Asuransi Mubarakah.Sayangnya, Departemen Agama (Depag) selaku pelaksana tender asuransi haji masih merahasiakan nama dua perusahaan asuransi yang lolos ke babak akhir. "Tunggu saja, sekarang masih dalam proses akhir," ujar Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Depag Zakaria Anshar.
Ketua Panitia Tender Asuransi Haji Subakin juga enggan membeberkan identitas dua perusahaan asuransi tersebut. Subakin hanya memastikan, bahwa tender akan menghasilkan pemenang tunggal. "Pemenang tender asuransi haji diumumkan akhir Oktober 2008," tuturnya, kemarin (26/10). Pernyataan Subakin ini otomatis mementahkan permintaan yang pernah diajukan oleh peserta tender asuransi haji. Mereka minta, pemenang tender diperbolehkan berkongsi dengan perusahaan asuransi lain. Sekadar mengingatkan, tender asuransi haji tahun ini diikuti oleh tujuh perusahaan asuransi. Mereka adalah Divisi Syariah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Divisi Syariah BNI Life, Divisi Syariah Bringin Life, Asuransi Mubarakah, Divisi Syariah Asuransi Sinarmas, Divisi Syariah Askrida dan Divisi Syariah Asuransi Bumiputeramuda 1967 (Bumida). Sama-sama yakin Presiden Direktur BNI Life Lilies Handayani mengakui Divisi Syariah BNI Life memang dinyatakan lolos hingga tahap akhir. "Pesaing kami tinggal satu perusahaan saja. Jadi, peserta tender yang masuk babak pamungkas tinggal dua perusahaan saja," ujarnya. BNI Life yakin bakal memenangkan tender asuransi haji tersebut. "Kami sudah tidak ada permasalahan sama sekali. Segala persyaratan yang perlu dipenuhi," imbuhnya. Sementara Direktur Pemasaran Asuransi Mubarakah Parmin S Wijono belum mau berkomentar banyak terkait proses tender asuransi haji ini. "Yang jelas kami salah satu perusahaan yang diklarifikasi dari Depag. Beberapa waktu lalu, mereka sudah datang ke kantor kami," jelasnya. Parmin mengklaim, Depag menilai Asuransi Mubarakah merupakan peserta yang menyerahkan dokumen persyaratan paling lengkap. Karena itu, "Kami optimistis memenangkan tender. Tunggu saja pengumuman resminya," ujarnya.
Parmin bilang, Asuransi Mubarakah sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan lainnya untuk mempermudah pembayaran premi asuransi haji. Pemerintah telah menetapkan premi untuk asuransi haji tahun ini sebesar Rp 100.000 per jamaah haji. Tarif premi tahun ini lebih tinggi ketimbang premi tahun lalu, yaitu Rp 75.000 per jamaah haji. Tahun ini, calon jamaah haji yang akan berangkat mencapai 207.000 orang. Dengan jumlah calon haji sebanyak itu, perusahaan asuransi yang memenangi tender akan memperoleh total premi sebanyak Rp 20,7 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie