Mubarakah Siap Membayar Klaim



JAKARTA. Sebagai penyelenggara asuransi haji 2009, PT Asuransi Syariah Mubarakah siap menanggung biaya klaim jemaah haji. Kendati hingga kini belum ada klaim yang masuk, menurut data terakhir, jumlah jamaah haji yang meninggal telah mencapai 91 orang.


Salim Al Bakry, Presiden Direktur Mubarakah, mempersilakan anggota keluarga jemaah haji yang meninggal untuk mengajukan klaim. "Kalau persyaratan pengajuan klaim sudah lengkap, kami pasti bayarkan uang pertanggungan ke ahli waris," ujar Salim, Senin (23/11).

Namun, sesuai peraturan, setiap ahli waris harus melengkapi pengajuan klaim dengan surat keterangan kematian (SKK) dari Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi.

Musim haji tahun ini, Mubarakah siap memberikan uang pertanggungan sejumlah Rp 32 juta per orang. Dana pertanggungan tersebut diambil dari total premi asuransi haji yang pada tahun ini berjumlah Rp 20,7 miliar.

Tahun ini ada 207.000 jamaah haji, yang harus membayar premi Rp 100 ribu per orang. Salim menuturkan, hingga saat ini, baru 60% total premi yang diterima Mubarakah dari pemerintah. Mubarakah baru menerima sisa premi pada bulan Desember dan Januari nanti. "Sesuai perjanjian, pembayaran premi berlangsung dalam tiga tahap," kata dia.

Untuk mengantisipasi lonjakan klaim, menurut Salim, pihaknya telah menyiapkan dana cadangan. Namun, Salim enggan menyebutkan nilai dana cadangan itu.

Begitu pula, Salim enggan untuk menyebut berapa proyeksi laba yang akan diperoleh dari tender asuransi haji tahun ini. "Kami berdoa dan berharap agar banyak jemaah yang kembali dengan selamat. Nanti dilihat saja sambil jalan," kata Salim.

Sekadar catatan, hingga Oktober tahun ini, total perolehan premi Mubarakah telah mencapai Rp 235 miliar. Tahun ini, Mubarakah memasang target perolehan premi hingga Rp 300 miliar.

Target ini telah mengalami revisi dari target semula yang besarnya mencapai Rp 700 miliar. Akibat penjualan kurang optimal, Mubarakah harus merevisi target pendapatan premi 2009 beberapa kali.

Salim juga belum menyebutkan perolehan laba perusahaan hingga Oktober ini. Ia mengaku belum bisa menghitung laba perusahaan karena harus konsolidasi dengan cabang di daerah. "Kami harus menunggu laporan dari daerah," katanya.

Sampai akhir tahun ini, Mubarakah mematok target laba sebesar Rp 5 miliar. "Kami berharap bisa mencapai target itu. Namun, kalau hanya mendapat Rp 4 miliar, kami sudah bersyukur," tutur Salim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan