JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Mubarok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) olahraga di Hambalang untuk tersangk mantan Ketu Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Iya, saya kan dulu Ketua Tim Pemenangan Anas Urbaningrum. Jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12). Mubarok tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat emas. Ketika dikonfirmasi adanya uang Rp 5 juta sebagai uang transportasi yang diberikan kepada sejumlah Ketua DPC Demokrat, Mubarok pun tidak membantah. Bahkan, menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun melegalkan hal tersebut.
Mubarok: Pembagian uang di kongres Demokrat legal
JAKARTA. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Mubarok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) olahraga di Hambalang untuk tersangk mantan Ketu Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Iya, saya kan dulu Ketua Tim Pemenangan Anas Urbaningrum. Jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," kata Mubarok setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12). Mubarok tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat emas. Ketika dikonfirmasi adanya uang Rp 5 juta sebagai uang transportasi yang diberikan kepada sejumlah Ketua DPC Demokrat, Mubarok pun tidak membantah. Bahkan, menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun melegalkan hal tersebut.