KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar kode billing pajak kendaraan di BRImo. Kode billing pajak kendaraan adalah nomor pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh Samsat/ESamsat untuk memudahkan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi seperti BRImo, mobile banking lain, marketplace, atau ATM. Kode ini berfungsi sebagai pengganti nomor pembayaran manual sehingga data kendaraan, nominal pajak, dan masa berlaku akan langsung muncul saat kode diinput di BRImo.
Fungsi kode billing pajak kendaraan
Berikut ini informasi mengenai kode billing pajak kendaraan yang bisa dipakai.- Mengidentifikasi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya (berdasarkan nomor polisi).
- Menjamin nominal PKB dan SWDKLLJ sudah sesuai dengan data Samsat.
- Mempermudah pembayaran karena tinggal memasukkan kode ke menu pembayaran BRImo.
- Menghindari kesalahan input nominal secara manual.
- Kode ini biasanya berlaku hanya beberapa jam hingga 1 hari, tergantung sistem Samsat daerah.
Komponen kode pembayaran pajak kendaraan
Meskipun tidak ditampilkan strukturnya, kode billing pajak kendaraan biasanya mencakup:- Identitas kendaraan (nomor rangka, nomor polisi)
- Jenis layanan (PKB tahunan atau perpanjangan STNK)
- Wilayah Samsat
- Nominal tagihan (PKB + SWDKLLJ + biaya admin)
Cara mendapatkan kode billing pajak kendaraan
1. Aplikasi Sambara / Samolnas / E-Samsat sesuai provinsi Misalnya:- Jawa Barat: Sambara
- Jawa Timur: E-Samsat Jatim
- DKI Jakarta: Samsat Online Nasional (Samolnas)
- Jawa Tengah: Sakpole
Cara bayar kode billing pajak kendaraan di BRImo
Berikut ini panduan untuk membayar Kode Billing pajak Kendaraan di BRImo.- Buka BRImo
- Masuk menu Pembayaran
- Pilih Samsat, PKB, atau Pajak Kendaraan
- Masukkan kode billing dari aplikasi Samsat
- Data kendaraan + nominal otomatis tampil
- Konfirmasi dan bayar