KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui BPJS Kesehatan, pemerintah menyediakan asuransi yang bisa Anda gunakan. Salah satu bentuk pelayanan yang bisa Anda terima adalah pembuatan kacamata. Anda tidak perlu khawatir karena cara klaim kacamata BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan. Sebelum mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Pertama, BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya untuk membuat kacamata. Kelas peserta BPJS Kesehatan yang berbeda memiliki nilai bantuan yang berbeda. Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp 300.000, nilai subsidi kelas II sebesar Rp 200.000, dan subsidi untuk kelas III senilai Rp 150.000. Kedua, subsidi itu dapat Anda terima jika ukuran lensa masih sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Setelah mengetahui hal-hal itu, lakukan beberapa langkah di bawah ini, ya.
Mudah, begini cara klaim kacamata BPJS yang bisa Anda coba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui BPJS Kesehatan, pemerintah menyediakan asuransi yang bisa Anda gunakan. Salah satu bentuk pelayanan yang bisa Anda terima adalah pembuatan kacamata. Anda tidak perlu khawatir karena cara klaim kacamata BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan. Sebelum mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Pertama, BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya untuk membuat kacamata. Kelas peserta BPJS Kesehatan yang berbeda memiliki nilai bantuan yang berbeda. Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp 300.000, nilai subsidi kelas II sebesar Rp 200.000, dan subsidi untuk kelas III senilai Rp 150.000. Kedua, subsidi itu dapat Anda terima jika ukuran lensa masih sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Setelah mengetahui hal-hal itu, lakukan beberapa langkah di bawah ini, ya.