KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penukaran uang baru marak dilakukan masyarakat menjelang Lebaran atau Idul Fitri. Nah, untuk tahun ini, Bank Indonesia kembali membuka penukaran uang rupiah baru atau layanan kas keliling untuk masyarakat secara individu atau ritel, setelah dua tahun hiatus karena pandemi Covid-19. Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim, mengungkapkan hal tersebut dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadhan, Senin (4/4/2022).
Cara menukar uang lebaran
Dilansir laman Pintar Bank Indonesia, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya: 1. Menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan. 2. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Baca Juga: Bagaimana Cara Tukar Uang Rupiah Rusak atau Cacat melalui Aplikasi PINTAR BI? Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah yaitu:- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
- Buka aplikasi PINTAR.
- Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email.
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.