KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telah dilakukan pengembangan terhadap e-form implementasi BLT UMKM atau BPUM Reservation System oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk meningkatkan pelayanan bagi nasabah penerima BPUM. Melalui e-form online ini, nasabah atau penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta, bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih. Lalu, bagaimana jika nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi?
Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Sabtu (30/7/2021), nasabah bisa kembali membuka lama e-form BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Lalu akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan. Baca Juga: Cara daftar bantuan UMKM secara online, cek daftar penerima di eform BRI tahap 3 Kemudian, akan ada pilihan centang untuk membatalkan reservasi. Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrean pertama kali. Lalu jika tetap ingin mau pindah lokasi dan tanggal, penerima bisa memasukan lagi NIK dan pilih Pembatalan yang ada di bagian bawah. Kemudian, masukkan nomor reservasinya.