KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu hal yang harus dimiliki masyarakat. Pasalnya, sertifikat vaksin Covid-19 kini digunakan sebagai syarat wajib apabila masyarakat ingin mengakses fasilitas publik seperti mall, supermarket, atau melakukan perjalanan di semua moda transportasi (darat, laut, udara) selama pandemi. Biasanya, sertifikat vaksin Covid-19 hanya bisa dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Untungnya, kini Kementerian Kesehatan menyediakan nomor WhatsApp untuk memudahkan masyarakat, apabila ingin men-download sertifikat vaksin Covid-19.
Mudah! Cara unduh sertifikat vaksin 1 dan 2 via WhatsApp PeduliLindungi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 merupakan salah satu hal yang harus dimiliki masyarakat. Pasalnya, sertifikat vaksin Covid-19 kini digunakan sebagai syarat wajib apabila masyarakat ingin mengakses fasilitas publik seperti mall, supermarket, atau melakukan perjalanan di semua moda transportasi (darat, laut, udara) selama pandemi. Biasanya, sertifikat vaksin Covid-19 hanya bisa dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Untungnya, kini Kementerian Kesehatan menyediakan nomor WhatsApp untuk memudahkan masyarakat, apabila ingin men-download sertifikat vaksin Covid-19.