KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara cek sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara online. Cara cek sertifikat tanah sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPN. Cara cek sertifikat tanah secara online penting diketahui. Terutama bagi calon pembeli properti, wajib cek status sertifikat tanah di BPN sebelum bertransaksi. Manfaat cek sertifikat tanah di BPN secara online adalah agar terhindar dari penipuan dengan menggunakan sertifikat bodong. Kasus sertifikat bodong belakangan ini marak terjadi dengan melibatkan sejumlah oknum.
- Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email kamu yang aktif
- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
- Kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut
- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat
- Setelah masuk, kamu bisa pilih layanan Cek Berkas BPN online
- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan
- Klik opsi "publikasi"
- Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia
- Klik "cari berkas"
- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya