KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile Dalam rangka mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi JKN-KIS karyawannya. Hadirnya aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya. “Melalui pengembangan ini, kami ingin memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada badan usaha, khususnya bagi mereka yang menjadi Person In Charge (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (16/07). Baca Juga: Kemenkeu sebut ada dua hal yang mendesak perubahan regulasi dana pensiun
Mudahkan badan usaha, BPJS Kesehatan luncurkan e-Dabu Mobile
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi e-Dabu Mobile Dalam rangka mempermudah badan usaha melakukan urusan administrasi JKN-KIS karyawannya. Hadirnya aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya. “Melalui pengembangan ini, kami ingin memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian informasi kepada badan usaha, khususnya bagi mereka yang menjadi Person In Charge (PIC) di masing-masing perusahaan, guna memperoleh informasi terkait pegawai dan anggota keluarganya yang telah terdaftar JKN-KIS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (16/07). Baca Juga: Kemenkeu sebut ada dua hal yang mendesak perubahan regulasi dana pensiun