Mudahkan Berdonasi, Aplikasi WIZSTREN Hadir di Playstore dan App Store



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat dalam berbagai hal, salah satunya dalam menebarkan kebaikan. Melalui teknologi, memberi donasi dan menunaikan kewajiban zakat menjadi semakin sederhana.

Salah satu inisiatif yang menggabungkan kemajuan teknologi dengan filantropi adalah Yayasan WIZSTREN, yang berada di bawah naungan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI). WIZSTREN didirikan sebagai lembaga pengelola zakat yang modern dan profesional.

Pada Kamis (26/10/2023) di Jakarta Convention Center (JCC) dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Yayasan WIZSTREN meluncurkan aplikasi WIZSTREN di Playstore dan App Store.


Baca Juga: Transisi Produk Perbankan Ke Digital, Kartu Kredit Digital Bisa Tekan Cost Bank

Peluncuran ini diselenggarakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, bersama Ketua Dewan Pembina Hebitren, Bambang Himawan, dan Ketua Umum Hebitren, KH Moh Hasib Wahab.

"Selamat atas peluncuran Aplikasi WIZSTREN. Semoga aplikasi ini bisa memperluas jangkauan WIZSTREN dalam memudahkan masyarakat berdonasi dan membayar zakat," kata Juda Agung dalam keterangannya.

Ketua Umum Hebitren, KH Moh Hasib Wahab menambahkan, “Visi kami adalah menjadi lembaga pengelola ZISWAF yang modern dan terpercaya sesuai prinsip syariah Islam. Dengan aplikasi ini, kami ingin memudahkan masyarakat, terutama umat Islam, dalam memberi donasi, membayar zakat, atau berwakaf secara online."

Sekretaris Dewan Pembina Hebitren, Yono Haryono, menyebutkan bahwa aplikasi ini merupakan platform dengan banyak kebaikan. Aplikasi WIZSTREN menawarkan berbagai fitur seperti donasi, fundraiser, pembayaran sedekah, wakaf, zakat, dan infaq.

Baca Juga: Bank Central Asia (BBCA) Optimistis Insentif PPN Properti Dongkrak Kredit

Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran, termasuk e-wallet seperti OVO dan Dana serta transfer bank melalui virtual account.

“Dengan fitur dan kemudahan yang ada, aplikasi WIZSTREN akan menjembatani antara donatur, pemberi wakaf, muzakki, mustahik, dan pihak lain dalam berkontribusi secara online untuk kesejahteraan umum berdasarkan prinsip syariah," ujar Yono.

Bendahara Umum Hebitren, Sumarna, menegaskan bahwa aplikasi ini dirancang dengan sistem yang mudah dipahami dan digunakan. "Kami membangun platform yang transparan dan telah mendapatkan izin resmi dari Kominfo. Bersama Aplikasi WIZSTREN, mari kita berkontribusi untuk menjadikan dunia lebih baik," tutup Sumarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli