KONTAN.CO.ID - Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kehadiran produk keuangan berbasis syariah tentunya sangat dibutuhkan di Indonesia. Apalagi, pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil, yakni tidak sampai 5%. Namun, dari sekian banyak produk asuransi syariah di Indonesia, tak banyak yang memberikan keuntungan ganda seperti yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia. Tahun lalu, AXA Financial Indonesia bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Melalui program ini, pemegang polis asuransi syariah AXA Financial Indonesia selain mendapatkan perlindungan asuransi jiwa menyeluruh yang sangat berguna untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarga, sekaligus bisa berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf. Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan berwakaf melalui asuransi syariah, pada 2 September 2020 AXA Financial Indonesia menggelar webinar edukasi bertajuk ‘Asuransi Bukan Sekedar Proteksi, Wakaf Mudah Bersama Asuransi Syariah’ kepada beberapa komunitas kaum ibu untuk menyosialisasikan program ini. Sebanyak sekitar 100 peserta turut hadir dalam diskusi interaktif mengenai wakaf dan asuransi syariah ini. Rosyida Rivai, Head of Sharia AXA Financial Indonesia, mengatakan, “Seperti yang kita ketahui, banyak orang sekedar memahami asuransi sebagai proteksi terhadap risiko-risiko tak terduga dalam hidup mereka. Padahal, lebih dari itu, asuransi merupakan komponen penting dalam perencanaan keuangan, baik untuk pribadi maupun keluarga. Asuransi dapat memberikan manfaat sebagai perlindungan kesehatan, keuangan, perencanaan biaya pendidikan jangka panjang, persiapan keuangan pada hari tua, dan sebagai wakaf. Saat ini kita dapat dengan mudah berwakaf melalui produk asuransi yang telah terjamin dan terverifikasi. Di Indonesia, perkembangan pasar asuransi syariah sudah tinggi. Orang Indonesia terbiasa gotong royong. Hal itu sejalan dengan prinsip asuransi syariah dimana bertujuan untuk saling menanggung antar peserta (tolong menolong, transparan, adil).”
Mudahnya Wakaf Bersama AXA Financial Indonesia
KONTAN.CO.ID - Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kehadiran produk keuangan berbasis syariah tentunya sangat dibutuhkan di Indonesia. Apalagi, pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil, yakni tidak sampai 5%. Namun, dari sekian banyak produk asuransi syariah di Indonesia, tak banyak yang memberikan keuntungan ganda seperti yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia. Tahun lalu, AXA Financial Indonesia bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Melalui program ini, pemegang polis asuransi syariah AXA Financial Indonesia selain mendapatkan perlindungan asuransi jiwa menyeluruh yang sangat berguna untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarga, sekaligus bisa berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf. Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan berwakaf melalui asuransi syariah, pada 2 September 2020 AXA Financial Indonesia menggelar webinar edukasi bertajuk ‘Asuransi Bukan Sekedar Proteksi, Wakaf Mudah Bersama Asuransi Syariah’ kepada beberapa komunitas kaum ibu untuk menyosialisasikan program ini. Sebanyak sekitar 100 peserta turut hadir dalam diskusi interaktif mengenai wakaf dan asuransi syariah ini. Rosyida Rivai, Head of Sharia AXA Financial Indonesia, mengatakan, “Seperti yang kita ketahui, banyak orang sekedar memahami asuransi sebagai proteksi terhadap risiko-risiko tak terduga dalam hidup mereka. Padahal, lebih dari itu, asuransi merupakan komponen penting dalam perencanaan keuangan, baik untuk pribadi maupun keluarga. Asuransi dapat memberikan manfaat sebagai perlindungan kesehatan, keuangan, perencanaan biaya pendidikan jangka panjang, persiapan keuangan pada hari tua, dan sebagai wakaf. Saat ini kita dapat dengan mudah berwakaf melalui produk asuransi yang telah terjamin dan terverifikasi. Di Indonesia, perkembangan pasar asuransi syariah sudah tinggi. Orang Indonesia terbiasa gotong royong. Hal itu sejalan dengan prinsip asuransi syariah dimana bertujuan untuk saling menanggung antar peserta (tolong menolong, transparan, adil).”