Mudahnya Wakaf Bersama AXA Financial Indonesia



KONTAN.CO.ID - Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kehadiran produk keuangan berbasis syariah tentunya sangat dibutuhkan di Indonesia. Apalagi, pasar keuangan syariah di Indonesia masih kecil, yakni tidak sampai 5%. Namun, dari sekian banyak produk asuransi syariah di Indonesia, tak banyak yang memberikan keuntungan ganda seperti yang ditawarkan oleh AXA Financial Indonesia.

Tahun lalu, AXA Financial Indonesia bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program “Wakaf Mudah Bersama AXA”. Melalui program ini, pemegang polis asuransi syariah AXA Financial Indonesia selain mendapatkan perlindungan asuransi jiwa menyeluruh yang sangat berguna untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarga, sekaligus bisa berbuat baik untuk sesama dengan berwakaf. Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan berwakaf melalui asuransi syariah, pada 2 September 2020 AXA Financial Indonesia menggelar webinar edukasi bertajuk ‘Asuransi Bukan Sekedar Proteksi, Wakaf Mudah Bersama Asuransi Syariah’ kepada beberapa komunitas kaum ibu untuk menyosialisasikan program ini. Sebanyak sekitar 100 peserta turut hadir dalam diskusi interaktif mengenai wakaf dan asuransi syariah ini.

Rosyida Rivai, Head of Sharia AXA Financial Indonesia, mengatakan, “Seperti yang kita ketahui, banyak orang sekedar memahami asuransi sebagai proteksi terhadap risiko-risiko tak terduga dalam hidup mereka. Padahal, lebih dari itu, asuransi merupakan komponen penting dalam perencanaan keuangan, baik untuk pribadi maupun keluarga. Asuransi dapat memberikan manfaat sebagai perlindungan kesehatan, keuangan, perencanaan biaya pendidikan jangka panjang, persiapan keuangan pada hari tua, dan sebagai wakaf. Saat ini kita dapat dengan mudah berwakaf melalui produk asuransi yang telah terjamin dan terverifikasi. Di Indonesia, perkembangan pasar asuransi syariah sudah tinggi. Orang Indonesia terbiasa gotong royong. Hal itu sejalan dengan prinsip asuransi syariah dimana bertujuan untuk saling menanggung antar peserta (tolong menolong, transparan, adil).”


Sebagai perusahaan yang memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat demi kehidupan lebih baik, AXA Financial Indonesia senantiasa mendukung program-program yang mendorong lebih banyak masyarakat terlindungi oleh asuransi dan memberikan ketenangan pikiran kepada mereka. Terlebih lagi, asuransi syariah itu sudah dihalalkan menurut fatwa MUI karena sesuai dengan syariat yang ditetapkan, yakni akadnya bukan jual beli, melainkan gotong-royong atau tolong-menolong.

Moh. Rofiq Thoyyib Lubis, Direktur Lembaga Wakaf MUI, menambahkan, berdasarkan hasil survei MUI, jumlah wakaf produktif di Indonesia sangat minim. “Saat ini penyaluran wakaf produktif dari masyarakat masih minim. Padahal wakaf produktif inilah yang mengangkat sektor perekonomian sehingga kemiskinan bisa hilang. Dengan adanya fitur wakaf dalam produk asuransi syariah AXA Financial Indonesia, dana wakaf para nasabah untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sesama secara berkelanjutan,” ujar Ustaz Rofiq.

“Dalam wakaf produktif, uang pokok tidak disalurkan, melainkan hasilnya diolah sehingga bisa disalurkan, seperti ke masjid dan masyarakat. Ini merupakan solusi kebangkitan umat,” lanjutnya.

Untuk berpartisipasi dalam program wakaf ini pun sangat mudah. Bagi para pemegang polis asuransi syariah AXA Financial Indonesia cukup menyisihkan sebagian nilai investasi yang terdapat pada polis asuransi mereka. Wakaf tersebut nantinya akan disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.

Ada tiga pilihan penyaluran manfaat wakaf yang ditawarkan, yakni Wakaf Keagamaan, seperti pembangunan masjid dan pesantren, lalu ada Wakaf Produktif Umum, seperti tanah dan bangunan (properti), serta Wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

Berbeda dengan fitur wakaf lainnya, manfaat program wakaf dari AXA Financial Indonesia berlaku selama periode perlindungan berjalan dan saat tertanggung masih hidup. Adapun besaran wakaf yang digunakan dari polis asuransi syariah tersebut adalah minimal 45%, dan sisanya akan diserahkan sebagai warisan atau potensi dana investasi.

“AXA Financial Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terdepan di Indonesia memiliki komitmen jangka panjang untuk berkontribusi terhadap peningkatan penetrasi asuransi syariah di Indonesia. Hal ini kami lakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi keuangan berbasis syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat luas terhadap konsep keuangan berbasis syariah, khususnya asuransi syariah. Kami percaya, keistimewaan dari asuransi berbasis syariah yang terdapat dalam produk kami akan mendorong lebih banyak masyarakat terlindungi oleh asuransi sekaligus menolong sesama,” tutup Rosyida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal