KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai melarang mudik mulai 24 April 2020. Meski sudah resmi menetapkan larangan mudik, tetapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada jalan yang akan ditutup. "Tidak ada penutupan tol, yang ada penyekatan, karena logistik itu tetap jalan. Yang tidak berhubungan dengan logistik, balik kanan. Mulai tanggal 24 April, semua jalan arteri atau jalan lain akan disekat," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video konferensi, Rabu (22/4). Sigit menerangkan, pihaknya pun tengah memetakan jalan arteri serta jalan tol mana saja yang akan disekat. Menurut Sigit, dengan penyekatan ini pun kendaraan yang membawa barang atau logistik tetap diperbolehkan beroperasi. Nantinya, pihak kepolisian pun akan dilibatkan dalam pemeriksaan logistik ini
Mudik dilarang, Kemenhub: Tidak ada penutupan jalan, tapi...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai melarang mudik mulai 24 April 2020. Meski sudah resmi menetapkan larangan mudik, tetapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada jalan yang akan ditutup. "Tidak ada penutupan tol, yang ada penyekatan, karena logistik itu tetap jalan. Yang tidak berhubungan dengan logistik, balik kanan. Mulai tanggal 24 April, semua jalan arteri atau jalan lain akan disekat," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam video konferensi, Rabu (22/4). Sigit menerangkan, pihaknya pun tengah memetakan jalan arteri serta jalan tol mana saja yang akan disekat. Menurut Sigit, dengan penyekatan ini pun kendaraan yang membawa barang atau logistik tetap diperbolehkan beroperasi. Nantinya, pihak kepolisian pun akan dilibatkan dalam pemeriksaan logistik ini