KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan larangan mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Lebih lanjut Kementerian Perhubungan pun tengah menyiapkan peraturan teknis terkait larangan mudik ini. "Peraturannya sedang kami siapkan, mungkin beberapa hari lagi keluar," ujar Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4). Baca Juga: Kena dampak larangan mudik, bagaimana nasib awak bus?
Mudik dilarang, Luhut Pandjaitan: Diberlakukan secara ketat pada 7 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan larangan mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Lebih lanjut Kementerian Perhubungan pun tengah menyiapkan peraturan teknis terkait larangan mudik ini. "Peraturannya sedang kami siapkan, mungkin beberapa hari lagi keluar," ujar Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4). Baca Juga: Kena dampak larangan mudik, bagaimana nasib awak bus?