KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai melarang masyarakat melakukan mudik mulai 24 April 2020. Kebijakan ini didukung Organisasi Angkutan Darat (Organda). Meski begitu, Organda tetap berharap pemerintah memberikan insentif atau stimulus terhadap perusahaan angkutan darat. "Langkah Presiden untuk melarang mudik tetap kami dukung, karena harapan kami ini akan mempercepat recovery Covid-19. Kami melihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Tetapi tentunya kami sangat memerlukan dukungan pemerintah lanjutan," ujar Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono dalam video conference, Rabu (24/4). Baca Juga: Larangan mudik, Kemhub: selain logistik silahkan balik kanan
Mudik dilarang, pengusaha angkutan darat berharap insentif dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai melarang masyarakat melakukan mudik mulai 24 April 2020. Kebijakan ini didukung Organisasi Angkutan Darat (Organda). Meski begitu, Organda tetap berharap pemerintah memberikan insentif atau stimulus terhadap perusahaan angkutan darat. "Langkah Presiden untuk melarang mudik tetap kami dukung, karena harapan kami ini akan mempercepat recovery Covid-19. Kami melihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Tetapi tentunya kami sangat memerlukan dukungan pemerintah lanjutan," ujar Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono dalam video conference, Rabu (24/4). Baca Juga: Larangan mudik, Kemhub: selain logistik silahkan balik kanan