KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ingin mudik Lebaran 2022 dengan kereta api tapi belum kebagian tiket? Coba saja ikut program mudik motor gratis yang kembali dilaksanakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2022. KAI melalui KAI Logistik membuka program mudik motor gratis (Motis) untuk para pemudik. Program mudik motor gratis dengan kereta api ini diperuntukkan untuk pemudik yang sudah memiliki tiket kereta api, bus, atau travel yang bertujuan untuk mengirimkan motor ke kampung halaman yang dituju secara gratis. Mudik motor gratis (Motis) diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan yang berkolaborasi dengan PT. Kereta Api Logistik dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan mengurangi jumlah kecelakaan sepeda motor.
- Arus mudik: 26 April 2022 hingga 30 April 2022
- Arus balik: 5 Mei 2022 hingga 9 Mei 2022
- Satu NIK KTP hanya berlaku untuk satu kali arus mudik dan/atau arus balik
- Pendaftaran hanya berlaku untuk satu kendaraan
- Sebelum mengisi form pendaftaran, siapkan dokumen berupa NIK, scan/foto tiket mudik dan STNK motor.
- Kunjungi link bit.ly/motis2022 Isi data diri berupa nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM, jenis moda tiket, nomor booking tiket, nomor polisi, tipe motor, tanggal keberangkatan, stasiun asal dan tujuan, vaksin covid, upload file tiket dan STNK
- Klik “Daftar” Nantinya data akan divalidasi oleh petugas KAI Logistik
- Setelah disetujui, pemudik dapat mengirimkan motor H-1 dari tanggal keberangkatan dari stasiun asal
- Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel
- Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan tiket
- Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota
- Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB
- Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor
- Wajib menunjukkan KTP, tiket mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku
- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP
- Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis
- Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP, dan STNK asli.
- Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.
- Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
- Berlaku untuk motor maksimal 200 CC
- Kaca spion harus dilepas
- BBM wajib dikosongkan saat pengiriman
- Tidak diperkenankan menambah aksesoris motor
- Motor dilengkapi dengan standar tengah
- Motor dilengkapi dengan pegangan bagian belakang (behel motor)
- Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman
- Motor tidak dalam kondisi stang terkunci