KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas aturan terkait operasional bus se-Jabodetabek di tengah adanya larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut dinyatakan oleh Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi dan SDM Adita Irawati. "Aturannya (operasional bus se-Jabodetabek) sedang dibahas," ungkap Adita melalui pesan singkat, Minggu (28/3). Saat ditanya apakah Kemenhub akan kembali menerapkan berbagai aturan pembatasan mudik 2020 pada tahun ini, Adita menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji hal tersebut. Ia berujar, pada 2020, Kemenhub menerapkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Mudik Lebaran dilarang, Kemenhub bahas aturan operasional bus se-Jabodetabek
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas aturan terkait operasional bus se-Jabodetabek di tengah adanya larangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut dinyatakan oleh Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi dan SDM Adita Irawati. "Aturannya (operasional bus se-Jabodetabek) sedang dibahas," ungkap Adita melalui pesan singkat, Minggu (28/3). Saat ditanya apakah Kemenhub akan kembali menerapkan berbagai aturan pembatasan mudik 2020 pada tahun ini, Adita menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji hal tersebut. Ia berujar, pada 2020, Kemenhub menerapkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).