Mudik Lebaran, Menhub: Diskresi Rekayasa Lalu Lintas Diputuskan oleh Korlantas Polri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri, baik itu penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, dan rekayasa lalu lintas lainnya.

Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Korlantas Polri untuk membahas sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran tahun 2022.

“Penyiapan rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” jelas Budi dalam siaran pers, Minggu (10/4).


Baca Juga: Sambut Mudik, Pengusaha Kapal Siapkan 69 Armada Kapal di Pelabuhan Merak

Adapun kepastian manajemen rekayasa lalu lintas yang akan ditetapkan pada masa mudik lebaran tahun 2022 akan segera disampaikan oleh Korlantas Polri dan akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik, kita ingin mengatur perjalanan mudik yang aman dan sehat. Kelancaran, keselamatan, dan disiplin prokes menjadi keharusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, untuk memperlancar arus penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, diimbau hanya kapal-kapal besar saja yang beroperasi.

Sedangkan, untuk kelancaran arus lalu lintas di Jawa Tengah yang menjadi tujuan terbesar para pemudik, akan dilakukan rapat koordinasi dengan Korlantas, Ditlantas, Polda, serta Pemda Jateng.

Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi mengatakan, akan segera mengumumkan skenario manajemen rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran paling lambat dalam minggu ini.

“Diprediksi akan ada 85 juta orang yang akan mudik, dan sekitar 47% menggunakan jalur darat. Untuk itu perlu diatur pergerakannya. Kami harapkan kesadaran dari para pengemudi dan pengguna jalan yang nantinya akan terkena dampak pengaturan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Editor: Yudho Winarto