KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri, baik itu penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, dan rekayasa lalu lintas lainnya. Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Korlantas Polri untuk membahas sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran tahun 2022. “Penyiapan rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” jelas Budi dalam siaran pers, Minggu (10/4).
Mudik Lebaran, Menhub: Diskresi Rekayasa Lalu Lintas Diputuskan oleh Korlantas Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri, baik itu penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, dan rekayasa lalu lintas lainnya. Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Korlantas Polri untuk membahas sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik lebaran tahun 2022. “Penyiapan rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” jelas Budi dalam siaran pers, Minggu (10/4).