Mudik lokal dilarang, DKI perketat patroli dan pengawasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya larangan warga Jakarta melakukan mudik lokal, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan pengawasan dan patroli lebih ketat. Termasuk melakukan penjagaan di 33 check point atau titik pemeriksaan yang sudah disediakan saat Lebaran berlangsung.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bentuk antisipasi sudah dikoordinasikan antar lintas instansi, baik dengan kepolisian maupun TNI. Bila ada indikasi warga yang akan melakukan mudik lokal atau melakukan perjalanan silaturahmi, maka akan dicegah meski hanya di area Jabodetabek.

"Kita sudah siapkan pengawasan di 33 check point strategis, jadi akan ada pemantauan bagi setiap pergerakan masyarakat," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (19/5).


"Antisipasi akan dilakukan baik jelang, saat, dan usai Lebaran, untuk memastikan masyarakat benar-benar keluar hanya untuk kegiatan yang dikecualikan, bukan mudik lokal," kata dia.

Baca Juga: Ingin longgarkan PSBB? Ini tiga syarat yang mesti dipenuhi

Syafrin menjelaskan pencegahan kepada masyarakat dilakukan bukan karena adanya larangan mudik lokal saja, namun juga mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diperpanjang hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam aturan PSBB, selain dari kegiatan yang dikecualikan, otomatis masyarakat tak boleh melakukan aktivitas lain. Hal ini termasuk menjalankan mudik lokal untuk melakukan silaturahmi di area Jabodetabek.

"Pengawasan tentu bisa dilihat dari gerak-geriknya, seperti menggenakan gamis, baju koko, dan lainnya. Hal ini tentu melihatkan bila mereka ke luar rumah tidak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Syafrin.

Untuk sanksi, menurut Syafrin, akan dilihat dari kondisi di lapangan nantinya. Bisa hanya dengan meminta masyarakat untuk memutar balik, atau dilakukan penderekan kendaraan.

Tidak hanya itu, Syafrin juga mengatakan bakal melakukan patroli pada beberapa titik rawan keramaian, khususnya di malam jelang Lebaran yang umumnya digunakan masyarakat untuk melakukan takbir keliling.

Baca Juga: Kota Bekasi beri izin salat Id di masjid, Epidemiolog: Siap-siap klaster baru corona

Penulis : Stanly Ravel Editor : Agung Kurniawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lokal Dilarang, Patroli dan Pengawasan Diperketat".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat