JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik Lebaran yang menggunakan moda transportasi bus untuk menumpang unit bus yang telah ditempeli stiker khusus. Seperti apa stiker khusus itu? "Kalau mudik pakai bus, carilah bus yang memakai stiker biru. Kalau tidak menggunakan stiker biru, jangan naik," ujar Budi Karya, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/6).
Stiker biru itu adalah stiker khusus yang diberikan tim Kemenhub untuk unit bus yang sudah lolos uji kelaikan jalan. Kemenhub sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menghentikan unit bus yang tidak tertempel stiker tersebut. Polisi tak akan memperbolehkan bus yang belum diuji beroperasi. "Kami sudah sepakat dengan polisi, bagi bus yang tidak berstiker, artinya tidak di-
ramp check, kami akan berhentikan dimanapun dia berada," ujar Budi. "Harapan kami, tidak terjadi begitu ya. Tapi daripada kecelakaan atau keamanan dan kenyamanan pemudik itu dipertaruhkan, kan harus begitu," lanjut dia. Hingga pertengahan Ramadan, Kemenhub telah melaksanakan
ramp check terhadap 90% moda transportasi yang beroperasi di seluruh Indonesia. Bus, kereta api, pesawat hingga kapal laut, dilakukan pengecekan.
Ramp check dilaksanakan sejak sebulan lalu.
"Kami berprinsip asas yang paling penting adalah keselamatan.
Ramp check ini adalah upaya kami untuk mengurangi kecelakaan dengan meneliti elemen-elemen pentin dalam berkendara," ujar Budi. (Fabian Januarius) Berita ini telah ditayangkan di kompas.com dengan judul:
Mudik Naik Bus? Menhub Anjurkan Cek Stiker Ini... Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini