Mudik pakai mobil dinas, Djarot ancam potong TKD



JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik menjelang Lebaran 2017.

Sebab, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. "Kan kami punya mekanismenya. Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kami kan sudah punya teknologinya, kami lihat atas nama siapa, kan keterlaluan ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (12/6).

Djarot mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas. Kendaraan dinas tidak selayaknya digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.


"Kendaraan dinas kan untuk dinas, bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya sampai jauh, ke Sumatera misalnya atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar waduh, jangan," kata dia.

TKD PNS di DKI Jakarta, kata Djarot, sudah tinggi. Seharusnya, mereka malu jika mudik menggunakan kendaraan dinas.

Djarot menyebut masyarakat bisa turut mengawasi para PNS DKI. Masyarakat bisa melaporkan PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Namun, Djarot meminta warga melapor dengan obyektif.

"Perlu (diawasi masyarakat), asalkan betul-betul obyektif. Jangan sampe karena perasaan enggak suka, dendam, supaya itu jatuh, supaya dikasih sanksi, itu jahat banget," ucap Djarot. (Nursita Sari)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Djarot Ancam Potong TKD PNS yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini