KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data RTI, pada perdagagangan pagi tadi telah terjadi aksi crossing saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebanyak Rp 16,3 triliun. Crossing saham tersebut menandakan bahwa The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) telah merampungkan transaksi mereka terhadap saham BDMN. Keterangan pers PT Bank Danamon Indonesia menyebutkan, MUFG telah resmi meningkatkan kepemilikan di Bank Danamon menjadi 40% efektif sejak tanggal 3 Agustus 2018. Asal tahu saja, MUFG masuk ke BDMN dengan melakukan akusisi terhadap saham milik pemegang saham pengendali yakni Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI), anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. Pada transaksi sebelumnya, MUFG telah merampungkan akusisi 19,9% saham. Sehingga tambahan baru 20,1% ini menggenapkan aksi akusisi menjadi 40%. “Hal ini merupakan bagian dari tahap II atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017,” tulis manajemen Bank Danamon dalam keterangan persnya, Jumat (3/8).
MUFG merampungkan pembelian 40% saham Bank Danamon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data RTI, pada perdagagangan pagi tadi telah terjadi aksi crossing saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) sebanyak Rp 16,3 triliun. Crossing saham tersebut menandakan bahwa The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) telah merampungkan transaksi mereka terhadap saham BDMN. Keterangan pers PT Bank Danamon Indonesia menyebutkan, MUFG telah resmi meningkatkan kepemilikan di Bank Danamon menjadi 40% efektif sejak tanggal 3 Agustus 2018. Asal tahu saja, MUFG masuk ke BDMN dengan melakukan akusisi terhadap saham milik pemegang saham pengendali yakni Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd (AFI), anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. Pada transaksi sebelumnya, MUFG telah merampungkan akusisi 19,9% saham. Sehingga tambahan baru 20,1% ini menggenapkan aksi akusisi menjadi 40%. “Hal ini merupakan bagian dari tahap II atas rencana transaksi yang diajukan sesuai dengan pengumuman MUFG Bank pada tanggal 26 Desember 2017,” tulis manajemen Bank Danamon dalam keterangan persnya, Jumat (3/8).