KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan dirinya telah membicarakan pada Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait alokasi anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer. Dalam rencana tersebut tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. "Kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," ujar Effendy, Rabu (23/1). Effendy menambahkan, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di tanah air. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Muhadjir Effendy: Guru honorer akan digaji sesuai UMR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menegaskan dirinya telah membicarakan pada Kementerian Keuangan (Kemkeu) terkait alokasi anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer. Dalam rencana tersebut tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. "Kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," ujar Effendy, Rabu (23/1). Effendy menambahkan, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di tanah air. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).