JAKARTA. Rupanya, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menyusup menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. Caranya, mereka menjalankan ibadah umrah sambil bekerja di negeri kaya minyak itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengaku mendapat laporannya Kementerian Luar Negeri. "Mayoritas ternyata modusnya adalah berangkat umrah dan tidak bawa uang satu real pun," ujar Muhaimin usai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, Selasa (14/1). Tentu saja, para WNI melakukan hal itu tidak memiliki izin kerja dari pemerintah Arab Saudi. Bahkan, kata Muhaimin, ada WNI yang beribadah sambil bekerja untuk melunasi utangnya. "Membayar utang selama umrah, itu jadi modus," imbuhnya Sayang, dia mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah WNI yang mencari penghasilan di Arab Saudi sambil beribadah umrah. Sebab, jumlahnya cukup banyak dan mereka datang setelah musim ibadah haji atau menjelang Idul Fitri. Makanya, Muhaimin akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi persoalan ini. Selain itu, meminta pemerintah Arab Saudi menegakkan hukumnya. Persoalan mereka yang bekerja tanpa izin merupakan salah satu pemicu maraknya WNI bermasalah dan akhirnya telantar di Arab Saudi. Sekadar informasi, hari ini pemerintah memulangkan sebanyak 301 warga negara Indonesia yang telantar di Jeddah, Arab Saudi, ke tanah air. Muhaimin menambahkan, jumlah WNI telantar di Arab Saudi cukup banyak dan mereka kebanyakan datang dan pergi. "Kan mereka datang dan pergi lagi, kalau tahun kemarin 20 ribuan," katanya.
Muhaimin: Banyak WNI ibadah Umrah sambil kerja di Arab Saudi
JAKARTA. Rupanya, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang menyusup menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. Caranya, mereka menjalankan ibadah umrah sambil bekerja di negeri kaya minyak itu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengaku mendapat laporannya Kementerian Luar Negeri. "Mayoritas ternyata modusnya adalah berangkat umrah dan tidak bawa uang satu real pun," ujar Muhaimin usai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, Selasa (14/1). Tentu saja, para WNI melakukan hal itu tidak memiliki izin kerja dari pemerintah Arab Saudi. Bahkan, kata Muhaimin, ada WNI yang beribadah sambil bekerja untuk melunasi utangnya. "Membayar utang selama umrah, itu jadi modus," imbuhnya Sayang, dia mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah WNI yang mencari penghasilan di Arab Saudi sambil beribadah umrah. Sebab, jumlahnya cukup banyak dan mereka datang setelah musim ibadah haji atau menjelang Idul Fitri. Makanya, Muhaimin akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi persoalan ini. Selain itu, meminta pemerintah Arab Saudi menegakkan hukumnya. Persoalan mereka yang bekerja tanpa izin merupakan salah satu pemicu maraknya WNI bermasalah dan akhirnya telantar di Arab Saudi. Sekadar informasi, hari ini pemerintah memulangkan sebanyak 301 warga negara Indonesia yang telantar di Jeddah, Arab Saudi, ke tanah air. Muhaimin menambahkan, jumlah WNI telantar di Arab Saudi cukup banyak dan mereka kebanyakan datang dan pergi. "Kan mereka datang dan pergi lagi, kalau tahun kemarin 20 ribuan," katanya.