JAKARTA. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB, Rabu (28/10). Muhaimin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik.
Muhaimin penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu tiba di Gedung KPK pukul 09.40 WIB, Rabu (28/10). Muhaimin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik.