JAKARTA. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Muhaimin beralasan sedang sakit. "Muhaimin hari ini diperiksa sebagai saksi tapi minta diundur. Tadi diperoleh informasi Pak Muhaimin sakit," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10) malam. Muhaimin menyampaikan surat pernyataan ketidakhadirannya kepada KPK. Dalam pesannya, Muhaimin meminta pemeriksaan diundur menjadi hari Rabu (28/10).
Muhaimin tak penuhi panggilan KPK karena sakit
JAKARTA. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Muhaimin beralasan sedang sakit. "Muhaimin hari ini diperiksa sebagai saksi tapi minta diundur. Tadi diperoleh informasi Pak Muhaimin sakit," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10) malam. Muhaimin menyampaikan surat pernyataan ketidakhadirannya kepada KPK. Dalam pesannya, Muhaimin meminta pemeriksaan diundur menjadi hari Rabu (28/10).