JAKARTA. Pemerintah menegaskan agar seluruh daerah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 150% nilai Kebutuhan Hidup Layak(KHL). Seluruh perusahaan juga harus mengakomodiasi tuntutan dari buruh terhadap peningkatan signifikan UMP 2013. Muhaimin Iskandar Menteri Kemenakertrans mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pihak pengusaha agar bisa memenuhi tuntutan dari buruh dalam pemenuhan UMP 2013. "UMP 2013 setiap daerah harus bisa sebesar 150% KHL atau minimal 100% KHL," ujarnya kepada Kontan, Kamis (8/11). Sebagai catatan, bahwa para buruh yang berada di dewan pengupahan daerah terus menuntut bahwa UMP 2013 harus sebesar 150% nilai survey KHL. Jika ini terwujud maka rata-rata pertumbuhan UMP setiap daerah adalah sebesar 30%-40% dibanding tahun sebelumnya.
Muhaimin: UMP 2013 150% kebutuhan hidup layak
JAKARTA. Pemerintah menegaskan agar seluruh daerah menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 150% nilai Kebutuhan Hidup Layak(KHL). Seluruh perusahaan juga harus mengakomodiasi tuntutan dari buruh terhadap peningkatan signifikan UMP 2013. Muhaimin Iskandar Menteri Kemenakertrans mengatakan, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pihak pengusaha agar bisa memenuhi tuntutan dari buruh dalam pemenuhan UMP 2013. "UMP 2013 setiap daerah harus bisa sebesar 150% KHL atau minimal 100% KHL," ujarnya kepada Kontan, Kamis (8/11). Sebagai catatan, bahwa para buruh yang berada di dewan pengupahan daerah terus menuntut bahwa UMP 2013 harus sebesar 150% nilai survey KHL. Jika ini terwujud maka rata-rata pertumbuhan UMP setiap daerah adalah sebesar 30%-40% dibanding tahun sebelumnya.