KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan imbauan terbaru untuk memindahkan setiap dana organisasi ke Bank Syariah Matahari. Ini menyusul keputusan regulator yang telah memberikan izin operasional terhadap bank tersebut. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, PP Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.
Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Matahari, Nasib Bank Syariah Lain?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan imbauan terbaru untuk memindahkan setiap dana organisasi ke Bank Syariah Matahari. Ini menyusul keputusan regulator yang telah memberikan izin operasional terhadap bank tersebut. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, PP Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.
TAG: