Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat Muhammadiyah tengah membentuk dua perusahaan untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah. 

Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengatakan, perusahaan yang dibentuk adalah perusahaan utama dan perusahaan yang menjadi operator pertambangan. 

“Tahap sekarang ini kita baru menyusun institusinya, lembaganya. Ada dua company yang kita bentuk, yang pertama strategic company-nya, yang di situ sebagai holding kemudian operating company jadi yang nanti akan mengoperasikan,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 


Ia mengungkapkan, dua perusahaan itu bakal mengutamakan sumber daya manusia dari Muhammadiyah, yakni lulusan dan pengajar perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan (SMK) milik Muhammadiyah. 

Muhadjir menuturkan, ada 5 perguruan tinggi Muhammadiyah yang punya fakultas pertambangan. 

Ia menyebut, rata-rata dosen fakultas tersebut sudah bekerja dengan perusahaan tambang. 

Baca Juga: Kembangkan Aplikasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Sayembara Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

“Kemudian ada 12 SMK jurusan tambang, ada 12 jurusan alat-alat berat yang sudah kita kumpulkan semua, kita inventarisir, yang itulah yang nanti menjadi tulang punggung untuk Muhammadiyah memutuskan menerima atau tidak nanti tawaran dari pemerintah untuk mengelola itu,” tutur Muhadjir. 

Muhadjir juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak mau terburu-buru mengambil keputusan soal pengelolaan tambang. Ia mengatakan, perencanaan mesti disiapkan dengan matang karena mengelola tambang adalah pengalaman baru bagi Muhammadiyah. 

“Cuma memang tambang ini pengalaman pertama karena itu kita harus penuh kehati-hatian, tidak boleh grusa-grusu, tidak boleh kesusu dan dalam membahasnya tidak boleh kemrungsung,” imbuh dia. 

Diketahui pemerintah telah menawarkan pengelolaan tambang pada berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Sejauhi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah sepakat untuk mengambil tawaran itu. 

Saat ini, izin usaha pertambangan (IUP) dari PBNU sudah keluar dan tengah berupaya mengelola tambang batu bara seluas 26.000 hektar di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Poin Penting Deklarasi Istiqlal: Kewaspadaan Dehumanisasi dan Kerusakan Lingkungan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang dari Pemerintah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/14190461/muhammadiyah-bentuk-dua-perusahaan-untuk-kelola-tambang-dari-pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati