Muhammadiyah: DPR dapat ikuti aspirasi masyarakat untuk hentikan pembahasan RUU HIP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diapresiasi dan didukung oleh Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta agar DPR turut mendengarkan aspirasi masyarakat.

"DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP itu tidak dilanjutkan pembahasannya," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (16/6).


Lebih lanjut, Abdul Mu'ti pun meminta agar pemerintah menyampaikan permintaan penundaan pembahasan RUU HIP secara tertulis kepada DPR dan memberikan kepastian kepada masyarakat. 

Baca Juga: MUI apresiasi langkah pemerintah tunda pembahasan RUU HIP

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui perkembangan RUU HIP ini.

Tak hanya itu, Muhammadiyah juga mengimbau umat Islam dan warga persyarikatan Muhammadiyah untuk tetap tenang, dan bersikap cerdas dalam menanggapi RUU HIP ini sehingga fokus saat ini adalah mengatasi Covid-19.

Adapun, Wakil Presiden Ma'ruf hal ini dilakukan setelah pemerintah membahas dan  memperhatikan berbagai tanggapan atas RUU HIP. Ditambah, pemerintah pun ingin fokus menangani Covid-19.

"Setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP, maka pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena memang pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid-19 dan dampaknya, termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional," kata Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari