JAKARTA. Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk mereformasi pola penanganan radikalisme dan terorisme di dalam negeri. Reformasi ini, mereka khusus minta dilakukan terhadap pola pencegahan dan penanganan teroris di Densus 88 dan kepolisian. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, reformasi tersebut perlu untuk mengontrol agar upaya pencegahan dan penanganan aksi teror tidak kebablasan. "Karena kalau dibiarkan dan misalnya tindakan kurang seksama terjadi itu berbahaya," katanya di Kantor Presiden Jumat (1/4). Bukan hanya meminta pemerintah untuk mereformasi pola pencegahan dan penanganan aksi teror, Muhammadiyah kata Haedar juga meminta kepada kepolisian dan Densus 88 untuk terbuka. "Informasikan prosedur, dasar hukum dan kalau ada kekeliruan prosedur akui itu dan lakukan perbaikan," katanya.
Muhammadiyah minta reformasi penanganan terorisme
JAKARTA. Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk mereformasi pola penanganan radikalisme dan terorisme di dalam negeri. Reformasi ini, mereka khusus minta dilakukan terhadap pola pencegahan dan penanganan teroris di Densus 88 dan kepolisian. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, reformasi tersebut perlu untuk mengontrol agar upaya pencegahan dan penanganan aksi teror tidak kebablasan. "Karena kalau dibiarkan dan misalnya tindakan kurang seksama terjadi itu berbahaya," katanya di Kantor Presiden Jumat (1/4). Bukan hanya meminta pemerintah untuk mereformasi pola pencegahan dan penanganan aksi teror, Muhammadiyah kata Haedar juga meminta kepada kepolisian dan Densus 88 untuk terbuka. "Informasikan prosedur, dasar hukum dan kalau ada kekeliruan prosedur akui itu dan lakukan perbaikan," katanya.